Gambar

Tidak Ada Kepastian Hukum, Keluarga Korban Belum Temukan Titik Terang di Polsek Remboken

  • Bagikan

MINAHASA, JURNALHIMPASUS.COM – Heboh kasus pengrusakan rumah milik keluarga Mumek–Kalangie dilaporkan ke Polsek Remboken pada 27 Juni 2025 hingga kini belum mendapat kepastian hukum. Keluarga korban mempertanyakan dan menuntut kejelasan dan keadilan atas kasus yang dinilai penuh kejanggalan itu.

Keluarga korban, Mumek–Kalangie, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya proses penyelidikan pihak kepolisian. Sampai saat ini, belum ada kepastian hukum atau gelar perkara yang dilakukan secara terbuka oleh penyidik Polsek Remboken. Rabu, (08/10/2025/)

Menurut keterangan keluarga melalui kuasa hukumnya, Asmara Dewo & Partners Law Office, bahwa kasus tersebut sudah Tiga Bulan berdiam dalam penyelidikan, namun tidak menemukan titik terang

“Tepat tiga bulan, bukti dan petunjuk terkait pelaku sudah ada, Polsek Remboken belum menunjukkan perkembangan berarti dalam penyelidikan. “tegas kuasa hukum

Sementara itu, Kuasa hukum keluarga Mumek–Kalangie juga mengkritik kinerja penyidik yang dinilainya terlalu lamban dan tidak konsisten dalam menangani kasus ini, pihaknya telah berulang kali meminta kejelasan kepada Kanit Reskrim Polsek Remboken, namun setiap kali hanya diminta untuk bersabar menunggu tanpa langkah konkret dari penyidik.

“Proses penyelidikannya terlalu berlarut-larut. Publik sudah lama menunggu kejelasan, dan ini justru membuka ruang bagi masyarakat untuk tidak percaya lagi kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Lebih jauh, Kuasa hukum menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya pengrusakan, tetapi juga mengandung unsur kekerasan dan ancaman terhadap perempuan dan anak-anak, yang seharusnya menjadi prioritas penanganan aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Remboken.

“Kami berharap kasus ini selesai secara terbuka dan transparan. Saya minta polisi usut tuntas dan adili kasus ini, karena publik sedang menunggu hasil, “tegasnya

 

 

Pihak keluarga korban bersama kuasa hukum beri Ultimatum tiga point tuntutan utama:

  1. Menangkap pelaku pengrusakan dan pengancaman yang telah meresahkan warga.
  2. Memeriksa penyidik Polsek Remboken yang diduga mengabaikan penanganan perkara.
  3. Menuntut Polsek Remboken menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan berpihak kepada korban.

Keluarga korban Mumek–Kalangie bersama kuasa hukum mendesak Kapolres Minahasa segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus ini, agar keadilan benar-benar ditegakkan dan rasa aman masyarakat kembali terjamin. (Aldi)

HIMPASUS Gambar Gambar
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *