Gambar

Sorot 5 Orang Anggota DPRD Aktif! Aliansi Bitung Bergerak Tantang Kejari Kebut Penyelesaian Kasus Perjadin

  • Bagikan

BITUNG, JURNALHIMPASUS.COM — Kawal kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022–2023 (TA) kini mandek berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) kota bitung. Kasus yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD aktif tersebut menjadi perhatian publik dan dinilai harus dituntaskan secara transparan.

Salah satu aktivis dalam Aliansi Bitung Bergerak, Mario Prakoso, menegaskan bahwa kasus ini tidak berdiri tunggal, dia tidak hadir dalam ruang kosong begitu saja. Kasus ini pula merupakan ujian serius bagi penegakan hukum di daerah. Menurutnya, praktik dugaan korupsi melalui modus “Perjalanan Dinas fiktif” tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.

“Kami mendesak Kejari Kota Bitung untuk serius, independen, dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan perkara ini. Rule of law (supremasi hukum) harus benar-benar ditegakkan. Jika kepala kejaksaan negeri Bitung tidak mampu menangkap 5 orang DPRD aktif, mending mundur pulang tidur! Kami tidak butuh penegak hukum yang tunduk pada para koruptor “tegas Mario, Minggu (21/9/2025).

Mario menambahkan, aliansi ini sebagai moral force akan terus mengawal jalannya proses hukum tersebut. Ia mengingatkan bahwa publik menanti pembuktian nyata bahwa lembaga penegak hukum Kejari Kota Bitung tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan maupun elit politik yang terlibat didalam pusaran perjalanan fiktif ini

“Ini peringatan terakhir untuk Kejaksaan Negeri Bitung. Tangkap DPRD aktif yang terlibat korupsi perjalanan dinas. Mereka tidak pantas menjadi wakil rakyat. Mereka pantas masuk penjara, lanjutnya.

Lebih lanjut, Mario melayangkan ultimatum keras kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung. Ia menilai, sudah 1 bulan 28 hari bekerja, tapi perkara ini masih saja belum mampu memberikan kejelasan signifikan kepada publik.

“Jika dalam waktu dekat Kejari Bitung tidak menunjukkan progres nyata, kami akan mengonsolidasikan kekuatan mahasiswa dan masyarakat sipil untuk turun ke jalan lagi. Ini bukan sekadar desakan, tapi ultimatum. Kepala Kejari Bitung punya waktu, jangan biarkan kasus ini tanpa kepastian hukum”

Mario juga mengajak elemen masyarakat sipil lainnya untuk mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

Dengan sorotan publik yang semakin tajam, kasus ini menjadi simbol penting bagi upaya reformasi birokrasi dan penegakan supremasi hukum di kota bitung. Masyarakat berharap agar kasus ini tidak berhenti pada nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka saja, tetapi juga menyentuh pihak-pihak lain yang mungkin turut terlibat. (Aldi)

HIMPASUS Gambar Gambar
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *