Gambar

Menuju 100 Hari Kinerja Kasat Reskrim Polres Bitung Belum Ada Hasil! Tak Mampu Brantas Mafia BBM, PT.Ibrahim Jaya Sinergi Busung Dada

  • Bagikan
banner 468x60

BITUNG, JURNALHIMPASUS.COM – Kinerja Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.TrK, SH, MH, resmi dipertanyakan publik. Pasalnya, menuju 100 hari menjabat, belum ada satu pun gigi tajam yang tampak dalam pemberantasan mafia BBM bersubsidi. Bahkan, aktor besar seperti Renaldi Ibrahim alias INAL, yang mengelola PT. Ibrahim Jaya Sinergi, masih melenggang bebas di tengah dugaan penyalahgunaan Bio Solar subsidi.

Lebih mengejutkan, PT. Ibrahim Jaya Sinergi diduga kuat hanya berkedok sebagai agen transportir BBM, namun faktanya diduga kuat menjalankan praktik jual-beli BBM subsidi secara ilegal. BBM yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil kini disulap, disedot dari SPBU oleh pengepul-pengepul kaki tangan Inal dan dialiri ke gudang miliknya.

Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media melalui pesan WhatsApp pada Selasa (08/07/2025), INAL mengakui dirinya sebagai agen transportir, namun mengelak dengan dalih bahwa operasionalnya dilindungi oleh izin INU. Sayangnya, saat ditanya izin itu terdaftar atas nama perusahaan apa, ia tak mampu menjawab secara jelas. Bahkan, dengan nada gugup, ia justru meminta arahan dari awak media, seolah mencari celah pembenaran.

“Agen transportir pak, gudang tidak ada BBM, mohon petunjuk pak ketua,” tulis INAL singkat dalam wawancara lewat pesan singkat.

Jawaban ini menambah kuat dugaan bahwa aktivitas yang dilakukan PT. Ibrahim Jaya Sinergi menyimpang dari ketentuan hukum. Jika memang legal, mengapa izin tak bisa ditunjukkan dengan terang? Jika tak ada BBM, mengapa aktivitas pengangkutan dan distribusi solar dari SPBU ke gudang tetap berlangsung.

Aktivis M. Indra kembali bersuara lantang. Ia menyebut jawaban INAL justru membuka tabir bahwa mafia solar telah menyamar rapi di balik label legalitas semu. “Ini bukti nyata pembiaran. INAL main aman dengan dalih agen transportir, padahal diduga jadi penyedot besar subsidi BBM rakyat. Dan Polres Bitung seolah jadi pagar makan tanaman. 100 hari Kasat Reskrim, hasilnya masi NOL!” tegas Indra.

Lebih jauh, Indra menegaskan bahwa AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama harus bertindak cepat dalam 100 hari ke depan. Jika tidak, publik akan menyimpulkan bahwa ada pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap mafia solar bersubsidi.

“Jangan jadi penonton dalam pertarungan antara mafia dan rakyat kecil. Kalau dalam 100 hari tak ada tindakan tegas, maka Kasat Reskrim layak dicopot. Kami akan demo besar-besaran dan bawa ini ke Propam dan Mabes Polri,” kata Indra dengan suara lantang.

Sementara itu Bambang Haryadi Komisi VII DPR RI pun telah menyuarakan keprihatinannya dalam rapat di Gedung Nusantara Senayan pada Sabtu (5/07/2025). Mereka mendesak pengusutan total jaringan mafia solar, audit menyeluruh distribusi, reformasi tata kelola energi, hingga digitalisasi pengawasan.

“Kami tak segan memanggil BPH Migas dan Dirjen Migas. Bahkan bila perlu, kami akan ajukan rekomendasi langsung ke Presiden untuk ambil alih kebijakan penanganan mafia solar ini secara nasional,” ujar anggota Komisi VII, Bambang.

Namun, semua itu akan percuma jika aparat penegak hukum di daerah seperti Polres Bitung masih ‘tuli’ dan ‘bisu’. Aktivis menegaskan, rakyat tidak butuh polisi yang jago seminar, tetapi yang mampu menindak tegas para perampok subsidi rakyat. (Aldi)

HIMPASUS
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *