MANADO, JURNALHIMPASUS.COM — Skandal BBM Bio Solar ilegal di Kota Manado kian terbongkar berjalan mulus. Investigasi lapangan mengungkap praktik kotor yang menjadi dalang dibalik bisnis hitam merugikan negara, bernama Ronaldo Budiman dan Criscty Mandey sebagai kaki tangan di PT. Ordo Pratama Optimal.
Modusnya sederhana tapi terstruktur. Solar bersubsidi diborong dari sejumlah SPBU besar di wilayah Manado, lalu dikirim menggunakan kendaraan tangki modifikasi menuju gudang penampungan sebagai gerbang kotor masuknya bahan baku. Skema ini jelas bukan hanya menggerogoti anggaran negara, tapi juga merampas hak nelayan, petani, dan sopir angkutan yang seharusnya menjadi penerima utama subsidi energi.
Sementara itu, pada bagian belakang mobil terpampang jelas tulisan “PT. Ordo Pratama Optimal” seolah menjadi kamuflase legalitas dari praktik ilegal tersebut. Aktivitas bongkar-muat BBM ilegal berlangsung hampir setiap hari, seolah lokasi tersebut punya “Paspor Kebal Hukum”. Tapi, bersembunyi dibalik simpan pinjam izin usaha di bawah legalitas PT. Dinar
“Ini murni kejahatan ekonomi. Skemanya jelas. Punya akses ke SPBU, punya kendaraan distribusi, punya gudang, tapi tidak punya legalitas. Ini menunjukkan keterlibatan orang kuat di balik layar, ”tegas seorang aktivis manado
Lebih mengejutkan lagi, Kasat Reskrim Polres Manado sibuk aktif kegiatan pencitraan yang tak punya orientasi jelas, namun tumpul ketika berhadapan dengan mafia BBM jenis solar kelas kakap.
Pernyataan tersebut bagaikan tamparan keras bagi institusi kepolisian. Jika benar adanya, ini bukan lagi sekadar dugaan keterlibatan aparat, melainkan membunuh citra polri.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika oknum aparat terlibat, mereka harus mendapatkan sanksi yang tegas. Kepercayaan masyarakat harus dipulihkan, ”tegas seorang aktivis manado
Publik kini bertanya-tanya: sampai kapan Polres Manado akan membiarkan mafia solar bersubsidi ini berpesta di depan mata? Apakah hukum sudah benar-benar bisa dibeli, ataukah hanya berlaku untuk rakyat kecil.
Ia menambahkan, kebocoran diduga oknum aparat menerima upeti melalui praktik mafia solar demi kemulusan akses usaha berjalan dengan lancar.
“Kalau aparat sendiri ikut bermain, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi bentuk pengkhianatan terhadap keadilan. Negara harus bergerak cepat dengan sistem pengawasan digital dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.