Gambar

Ketum IMM Bitung Mengecam: KSOP dan Pelindo Berikan Karpet Merah! Kapal Ocean Nusantara Muat Pasir Ilegal Tanpa Hambatan Dalam Plabuhan Bitung!

  • Bagikan

BUTUNG, JURNALHIMPASUS.COM — Aktivitas bongkar muat pasir di Pelabuhan Bitung kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga menggunakan pasir dari sumber yang sama dengan tumpukan pasir yang sebelumnya telah diamankan aparat penegak hukum karena diduga ilegal. Namun ironisnya, hingga kini proses bongkar muat pasir itu tetap dibiarkan berlangsung tanpa kepastian hukum yang jelas.

Pasir yang kini sedang muat ke atas kapal Ocean Nusantara disebut-sebut berasal dari lokasi galian yang sama dengan pasir yang pernah dijadikan barang bukti di dalam dermaga Pelabuhan Bitung. Pertanyaannya, jika pasir yang ditumpuk sebelumnya dianggap ilegal dan menjadi alat bukti karena tidak memiliki izin resmi, mengapa kegiatan bongkar muat pasir dari sumber yang sama justru dibiarkan berjalan selama tiga hari terakhir?

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bitung, Rizky Taha, angkat bicara dan dengan tegas mempertanyakan ketidakjelasan sikap aparat penegak hukum maupun otoritas pelabuhan.

“Kalau pasir di dermaga itu ilegal karena tidak memiliki izin dan dijadikan barang bukti, maka logika hukumnya kegiatan bongkar muat pasir yang berasal dari sumber yang sama juga harus dihentikan. Ini ada ketimpangan hukum yang nyata,” tegas Rizky kepada wartawan.

Menurutnya, pembiaran aktivitas tersebut menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan dugaan adanya “Pembiaran Terstruktur” dari pihak-pihak berwenang, termasuk KSOP dan Pelindo, yang seharusnya memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan aktivitas di kawasan pelabuhan.

“Kami mendesak pihak KSOP, Pelindo, dan aparat penegak hukum agar segera menghentikan seluruh aktivitas bongkar muat pasir ilegal di Pelabuhan Bitung. Jangan tutup mata. Ini sudah berlangsung tiga hari dan jelas melanggar aturan hukum yang berlaku,” tambah Rizky dengan nada tegas.

Aktivitas bongkar muat pasir ilegal di kawasan pelabuhan disebut-sebut telah merusak tata kelola kepelabuhanan dan mencoreng wibawa aparat penegak hukum. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KSOP Bitung, Pelindo, maupun Polres Bitung terkait kegiatan yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

IMM Bitung dan Masyarakat mendesak agar aparat segera bertindak tegas bukan hanya menunggu untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum tidak tebang pilih. (Aldi)

HIMPASUS Gambar Gambar
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *