BITUNG, JURNALHIMPASUS.COM – Sejumlah beberapa aktivis mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Bitung Bergerak kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung. Kali ini, mereka datang bukan untuk menggelar aksi unjuk rasa, namun menagih janji Khorps Adyaksa dalam pengusutan dan penuntasan sejumlah kasus yang menjadi tuntutan mereka dua pekan lalu, termasuk yang paling di sorot masyarakat kasus perjalanan dinas anggota DPRD Kota Bitung. Kamis, (11/09/2025)
Menariknya, aliansi diterima langsung oleh Kepala Kejari yang baru satu bulan bertugas di Bitung, yakni Krisna Pramono, S.H. Ia didaulat menggantikan Kejari Dr. Yadyn, S.H., M.H.
Dalam pertemuan yang terekam serius, mahasiswa kembali menanyakan keseriusan Kejari dalam meyelesaikan sejumlah kasus korupsi yang sudah berbulan-bulan ditangani kejaksaan, namun belum ada kejelasan.
Mulai dari terdakwa kasus korupsi berjamaah perjalanan dinas anggota DPRD Kota Bitung tahun anggaran (TA) 2022-2023.
“Maksud kedatangan kami menanyakan sejauh mana keseriusan pihak kejaksaan dalam menyelesaikan beberapa kasus korupsi, sesuai tuntutan kami dua minggu lalu. Kami mendesak agar Kejari, dapat transparan dalam mengusut sejumlah kasus yang sedang ditangani,” tegas mario prakoso
Dia mengatakan, kasus korupsi berjamaah yang tengah membelit, semestinya pihak kejaksaan mempercepat limpahkan ke pengadilan terhadap 5 orang anggota dewan aktif tersebut agar tak lagi bebas berkeliaran.
Pasalnya, kata mereka, 5 orang lainnya karena merupakan anggota DPRD aktif dan dilimpahkan ke kejaksaan agung republik indonesia sesuai dengan Surat Edaran Jaksa Agung tentang Pengendalian Penanganan Kasus Tipikor tahun 2019.
“Bila perlu tak ada libur, kebut penyelesaian kasus perjadin ini. Beranilah untuk melakukan penindakan dan hentikan segala bentuk upaya intervensi. Buatlah sejarah bahwa di Kota ini, tak ada koruptor yang lebih hebat dari negara.” ungkapnya.
Menurutnya, sebagai lembaga penegak hukum kejaksaan harus komitemen menjalankan tugas pokok dan fungsinya, apalagi terkait keuangan negara yang dirampok oleh tikus-tikus berdasi.
Ia pun meminta agar setiap progres kasus yang ditangani kejaksaan dapat dibeber ke publik. Ini sebagai upaya memberikan kepercayaan masyarakat setiap kasus yang ditangani kejaksaan. (Aldi)