Gambar

Kasat Reskrim Polres Mitra Diduga Terlibat Skandal Tambang: Barang Bukti Hilang, Wartawan Berusaha Disuap untuk Hapus Berita

  • Bagikan

MITRA, JURNALHIMPASUS.COM – Skandal hukum di Minahasa Tenggara kian memalukan. Sosok Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha kini disorot tajam bukan hanya karena dugaan melepas barang bukti tambang ilegal, tetapi juga lantaran berusaha menyuap wartawan agar pemberitaan tentang dirinya dihapus. Jumat 5 September 2025

Awalnya, publik dikejutkan oleh hilangnya satu unit ekskavator yang sempat diamankan Polres Mitra dari mafia tambang ilegal, Ci Dede. Barang bukti yang seharusnya menjadi bukti kuat proses hukum itu lenyap dari halaman belakang Polres. Dugaan pun mengarah pada praktik “tangkap-lepas” beraroma suap yang kerap dimainkan aparat.

Seorang penambang mengungkap, praktik semacam ini bukan kali pertama terjadi. “Sudah sering, tangkap alat berat, beberapa minggu kemudian hilang. Itu hanya modus untuk memeras mafia tambang,” ujarnya.

Namun puncak dari skandal ini justru terjadi setelah kasus diberitakan. Bukannya memberi klarifikasi transparan, AKP Lutfi malah menghubungi jurnalis media ini lewat WhatsApp, menawarkan uang agar berita dihapus.

“Aman kalo berkawan dengan kita, telepon kalau ada sesuatu jangan WA. Berita so hapus belum? Kirim jo no rek! Mau ketemu apa lewat udara?” tulis Lutfi dalam pesan yang kini menjadi bukti betapa aparat yang seharusnya menjaga hukum justru hendak membeli kebisuan pers.

Tindakan itu bukan hanya mempermalukan institusi kepolisian, tetapi juga bentuk nyata pelecehan terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Alih-alih membantah dengan data dan hukum, Lutfi justru memilih cara kotor: menyuap wartawan agar kebenaran dikubur.

Saat dikonfirmasi secara resmi, Lutfi berkilah bahwa ekskavator tersebut hanyalah titipan dari Polda Sulut dan ia tidak mengetahui siapa pemiliknya. Namun, bantahan ini langsung terbantahkan oleh Kasubdit Tidpiter Polda Sulut, Kompol Rio Kumara, yang menegaskan bahwa barang bukti sudah diserahkan sepenuhnya ke Polres Mitra untuk diproses.

Krisis Wibawa Hukum dalam Kasus ini telah menjadi tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di Sulawesi Utara. Jika aparat penegak hukum bisa bermain mata dengan mafia tambang dan bahkan berupaya menyuap wartawan, apa yang masih tersisa dari wibawa hukum di negeri ini?

Publik kini menagih langkah tegas dari Mabes Polri, Kejaksaan, KPK hingga Presiden RI. Diamnya institusi negara hanya akan memperkuat anggapan bahwa hukum bisa diperjualbelikan, dan kebenaran bisa dibungkam dengan amplop. (Aldi)

HIMPASUS Gambar Gambar
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *