BITUNG, JURNALHIMPASUS.COM — Penindakan terhadap mafia BBM bersubsidi di Sulawesi Utara kembali menuai sorotan tajam. Meski Polda Sulut sempat menangkap beberapa truk penyeleweng BBM sebagai bentuk ketegasan hukum di bawah komando Kapolda Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., namun publik mulai mencium aroma “tebang pilih” dalam proses penegakan tersebut.
Pada Sabtu, (28/06/2025). Awak media menemukan sebuah tangki berkapasitas 8000 KL tanpa label resmi, diduga berisi BBM jenis solar ilegal, terparkir di sebuah gudang mencurigakan di kawasan Kadoodan, Madidir, Bitung. Lokasi itu terindikasi kuat sebagai tempat penimbunan BBM ilegal milik jaringan mafia yang telah lama beroperasi bebas.
Dari hasil investigasi, nama Linda Humena kembali mencuat sebagai otak di balik aktivitas ilegal ini. Linda diduga kuat berperan sebagai dalang utama dalam jaringan PT Welove Tiga Berlian, bersama suaminya Edwin Paendong, serta sosok yang dikenal sebagai Vicky Namangge alias Ingkong, yang menjabat sebagai komisaris perusahaan.
Linda bukan nama baru di lingkaran mafia BBM. Ia dikenal lihai mengelabui aparat dengan modus sering berpindah lokasi gudang dan mengganti nama perusahaan untuk menghindari jeratan hukum. Bahkan, ia diduga telah berkali-kali lolos dari jerat hukum berkat kuatnya jejaring dan “perlindungan” tak kasat mata.
Menanggapi konfirmasi wartawan terkait kepemilikan gudang di Kadoodan, Linda hanya memberi jawaban singkat lewat WhatsApp +62 823-9673**** : “Bukan gudang saya.” Jawaban datar yang justru menambah kecurigaan publik akan keberadaan kartel yang dilindungi.
Andika, seorang pengamat kebijakan publik, mengkritik keras kinerja aparat kepolisian yang dianggap tak menyentuh aktor utama penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kapolda harus tegas menyisir semua perusahaan yang berkedok agen BBM industri, tapi dalam praktiknya menimbun dan menjual BBM subsidi secara ilegal. Jika dibiarkan, ini bukan hanya pengkhianatan terhadap negara, tapi juga terhadap rakyat kecil yang berhak atas subsidi itu,” tegas Andika.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar Apakah Kapolda Sulut benar-benar tak mampu membongkar sindikat besar seperti Linda dan PT Welove Tiga Berlian? Atau ada kekuatan yang sengaja membiarkan mereka tetap leluasa beroperasi.
lebih lanjut andika menuntut tindakan nyata, bukan pencitraan. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka mafia akan terus menari di atas tulisan undang-undang pelanggaran Hukum.(Aldi)