BITUNG, JURNALHIMPASUS.COM – Upaya Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, untuk menepis dugaan keterlibatan dalam aktivitas pasir ilegal justru makin membuka tabir baru. Dalam sebuah klarifikasi yang disampaikan melalui sejumlah media-media yang dikenal sebagai buzzer bayaran, Kapolsek mengklaim bahwa aktivitas pemuatan pasir yang akan dilakukan tersebut untuk dibawa ke Pulau Lembeh, sebagai bagian dari program bantuan pembangunan rumah secara gratis.
Lebih lanjut, dalam keterangan vidio klarifikasi yang di buat, ia bahkan mengakui pembagian uang kepada sejumlah oknum wartawan, yang sebelumnya ramai diberitakan sebagai “uang koordinasi”, namun beralibi hanyalah bentuk “kemitraan” antara polisi dan insan pers.
“Pemuatan pasir hanya akan di bawah ke pulau lembe, bukan ke luar daerah, dan untuk uang yang di bagikan adalah bentuk uang kemitraan polisi dan insan pers, bukan uang koordinasi,” Tutur Kapolsek seakan mengelak.
Namun, Aldi Lamane selaku aktivis saat di mintai tanggapan menegaskan bahwa itu alibi dan dinilai ngawur bahkan membingungkan. Pernyataan Kapolsek Maesa justru mencuatkan indikasi kuat pengambil alihan kewenangan, karena pasir yang akan dibawa ke pulau Lembe memakai kapal tongkang, sementara itu aktivitas pengawasan operasional kapal dan pelayaran bukanlah domain Polsek Maesa, melainkan berada dalam kendali penuh Polsek Kawasan Pelabuhan Bitung.
“Kapolsek Maesa terkesan panik dan malah membuka bobrok nya sendiri. Ini bentuk blunder terbuka dan pelanggaran tupoksi,” ujar aldi.
Sementara itu Berdasarkan penelusuran langsung awak media, pasir-pasir yang rencananya akan dimuat ke kapal tongkang tersebut diketahui bersumber dari berbagai titik galian C ilegal di wilayah Danowudu dan sekitarnya yang tidak memiliki izin resmi alias tambang liar.
Klarifikasi yang disampaikan secara sepihak melalui sejumlah media buzzer tersebut justru dinilai sebagai upaya pembelaan diri, bukan klarifikasi faktual. Terlebih, tidak ada dokumen resmi atau nota koordinasi lintas instansi pendukung yang membuktikan bahwa pengiriman pasir tersebut adalah bagian dari program bantuan pemerintah.
Lebih lanjut Aldi menyebut pembuatan vidio yang dilakukan Kapolsek Maesa Ferry Padam bukan menyelesaikan polemik, manuver klarifikasi ini justru kian mempertegas dugaan bahwa ada sesuatu yang coba ditutupi dan dimanipulasi secara sadar.
“Ini bukan sekadar blunder, tapi pelanggaran tupoksi dan indikasi kuat adanya persekongkolan. Saat penegak hukum ikut bermain, dan hukum itu sendiri jadi bahan tawar-menawar,” Cerca aldi dalam keterangannya.
Alih-alih menjawab tudingan secara substantif, klarifikasi ala buzzer ini justru mempertegas kesan bahwa ada agenda gelap yang coba ditutupi. Pertanyaan publik kini makin menguat, siapa sebenarnya yang dilindungi dan siapa yang diuntungkan?. (TIM)