SULUT, JURNALHIMPASUS.COM — Skandal dugaan penyimpangan dana hibah APBD 2023 Kota Bitung terus menyeruak ke permukaan. Ketua Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWOIN) Sulawesi Utara, Reza Lumanu, SE, menyebut Ketua KPK RI Setyo Budiyanto lewat juru bicaranya telah melakukan pembohongan publik karena menyatakan kasus ini sudah sesuai prosedur.
Menurut Reza Lumanu, klaim Ketua KPK Setyo Budiyanto yang menyebut perjalanan mewah ke Eropa menggunakan dana hibah FKUB Kota Bitung telah “sesuai prosedur” merupakan bentuk pembelaan yang menyesatkan publik.
“Itu pembohongan publik. Bagaimana mungkin disebut sesuai prosedur jika proposalnya untuk tokoh agama, tetapi yang berangkat justru pejabat dan keluarganya, termasuk istri Ketua KPK sendiri? Ini jelas-jelas penyalahgunaan dana hibah APBD,” tegas Reza.
Ia menambahkan, Ketua KPK seharusnya memberikan contoh integritas tertinggi, bukan malah menutupi atau membenarkan praktik yang sarat konflik kepentingan.
Reza Lumanu menegaskan PWOIN Sulut akan segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung dan Dewan Pengawas KPK serta Mabes Polri untuk segera turun tangan.
“Kami tidak akan diam. Data dan dokumen sudah kami pegang. Kasus ini harus diusut tuntas, jangan pandang bulu. KPK bukan lembaga keluarga pejabat, tetapi benteng terakhir pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Reza juga menyindir tajam integritas pimpinan KPK saat ini: “Ketua KPK Setyo Budiyanto tidak bisa berdiri sebagai simbol antikorupsi sementara istrinya sendiri diduga terseret kasus dugaan penyalahgunaan dana publik. Kalau tidak berani ungkap kasus ini, berarti integritas KPK sedang ambruk di depan mata publik dengan kata lain KPK saat ini hilang Moral Authority” kata Reza.
Aktivis AMAK Dr. Sunny Rumawung menyatakan perjalanan mewah ke Eropa dengan dana hibah APBD 2023 berpotensi masuk kategori gratifikasi. Kehadiran keluarga pejabat, termasuk istri Ketua KPK, membuka konflik kepentingan serius.
PWOIN Sulut bersama sejumlah LSM antikorupsi berencana membawa kasus ini ke ranah nasional dengan melapor kepada Presiden RI, Mabes Polri, dan lembaga-lembaga pengawas independen.
“Publik menunggu keberanian aparat penegak hukum. Jangan biarkan lembaga sebesar KPK runtuh hanya karena pembiaran pada kasus seperti ini,” tegas Reza Lumanu.
Pernyataan Ketua KPK yang dianggap menyesatkan publik justru mempertebal kecurigaan publik. Skandal dana hibah FKUB Bitung ini kini menjadi ujian terbesar bagi integritas KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto. (Aldi)