Gambar

Gudang Penimbunan Milik PT.SKL Hj.Farhan Kebal Sentuhan Hukum, Publik Desak Kapolres Bitung Lakukan Penindakan Sebelum Berpindah Tugas

  • Bagikan

BITUNG, JURNALHIMPASUS.COM — Sisi Gelap di Kota Bitung Mengungkap berbagai gudang penimbunan dan penyalagunaan BBM Bio Solar Bersubsidi Terus menjamur, salah satunya Gudang Penimbunan terkokoh kebal terhadap sentuhan hukum terungkap nama bigbos Haji Farhan kendalikan PT.Sri Karya Lintasindo kerap melakukan penimbunan BBM Bio solar bersubsidi dan memperdagangkan ke pasar gelap dengan harga fantastis. Rabu,(24/9/2025).

Isu rotasi di dalam tubuh Institusi Polri dalam waktu dekat, terkonfirmasi salah satunya adalah Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK,MH, Publikpun mendesak agar Kapolres Bitung Menunjukan Peran ketegasan sebelum dirinya meninggalkan Kota Bitung.

“Kapolres Bitung akan berpindah, namun Praktek Penimbunan BBM Bio Solar terus menjamur, Kita menunggu Ketegasan Kapolres Bitung mampuhkan melakukan penindakan gudang milik Hj.Farhan bertameng prusahaan PT.SKL,” Cetus salah satu sumber

Melalui investigasi awak media, terlihat truk tangki milik PT.Sri Karya Lintasindo. keluar-masuk area gudang di wilayah Madidir Bitung.

Lebih lanjut, sumber menyoroti Kapolres Bitung kini terlihat kehilangan taring di masa akhir jabatan bahkan Haji Nur kini lebih melebarkan sayap dengan dugaan mendirikan dua gudang penimbunan sebagai tempat ber-ekspresi barang ilegal. Di Kecamatan Madidir Kota Bitung.

“Kapolres Bitung Jangan hanya bikin konten pencitraan. Kalau benar-benar mau selesaikan masalah yang urgent seperti solar, maka turunlah dengan keberanian, bukan sekadar seremonial di hadapan kamera,” Terang sumber kepada media.

Ia juga menyarankan agar sidak tersebut dikawal oleh aparat penegak hukum yang benar-benar independen dan bersih, karena menurutnya, praktik penyimpangan solar bersubsidi tak mungkin bisa berjalan tanpa restu dari pihak-pihak yang seharusnya menjadi pengawas.

“Ini adalah bisnis yang tidak sesuai koridor yang merampok uang rakyat yang disubsidikan oleh Negara, Kapolres Bitung dan jajaran harus melakukan sidak dan memastikan lokasi tersebut tak lagi beroprasi, jika terdapat Bukti-bukti permulaan tangkap dan proses hukum Haji Farhan bersama kartel-kartelnya,” tambahnya

Bisnis gelap ini mencuat di tengah polemik seputar distribusi solar subsidi di Kota bitung yang selama beberapa bulan terakhir menuai sorotan publik. Banyak warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM khusunya jenis solar, sementara di sisi lain, muncul dugaan kuat soal aktivitas ilegal yang melibatkan pihak-pihak tertentu.

Hingga berita ini dipublis, Haji Farhan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat di nomor 0852-5555-**** tidak memberikan respon. (Aldi)

HIMPASUS Gambar Gambar
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *