BITUNG, JURNALHIMPASUS.COM – Belasan orang memadati kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung. Mereka adalah keluarga, kerabat, hingga kuasa hukum keluarga Yosefa, perempuan yang meninggal dunia dan ditemukan di sebuah Rumah Kontrakan Kompleks Mangga Dua, Kelurahan Girian Weru II, Kecamatan Girian, Senin (16/6/2025).
Para keluarga dan kerabat menantikan hasil gelar perkara pada Selasa siang, 19 Agustus 2025.
Gelar perkara yang diadakan Polres Bitung di ruang mediasi. Kegiatan ini merupakan rangkaian penyelidikan untuk mencari penyebab kematian Yosefa Lumataw. Tidak semua orang bisa masuk. Hanya beberapa kuasa hukum dan keluarga yang boleh mengikuti gelar pekara tersebut.
Trey Berhimpong, kuasa hukum keluarga Yosefa yang ikut dalam gelar pekara, memberikan penjelasan kepada publik. Dalam kegiatan tersebut, keluarga dan kuasa hukum menjelaskan kehidupan Yosefa dalam keseharian. Penjelasan bermula dari perkenalan, pernikahan, keseharian, masalah-masalah yang dihadapi, sampai Yosefa meninggal dunia.
“Semua dugaan-dugaan yang mengarah ke tindak pidana dalam kematian korban, kami sampaikan kepada polisi, pada intinya ada peristiwa sebelum kematian.”tetas trey
Menanggapi hal itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama. Menjelaskan, gelar perkara ini sangat penting untuk menganalisis seluruh bukti yang terkumpul, termasuk keterangan saksi dan alat bukti lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah unsur-unsur tindak pidana selama kasus ini berjalan telah terpenuhi secara cukup agar kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya
“Kami berkomitmen menangani setiap laporan yang ada secara profesional dan transparan. Proses gelar perkara ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” (Aldi)