Gambar

Fantastis! Pengelolaan Proyek Preservasi Jalan Airmadidi Dinilai Tidak Tepat Sasaran. Ada Apa?

  • Bagikan

SULAWESI UTARA, JURNALHIMPASUS.COM – Sorotan tajam terhadap proyek Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Sulawesi Utara khususnya PPK 1.1 Satker PJN Wilayah I SULUT BPJN Sulawesi Utara di nilai tak efektif dalam penanganan pengelolaan.

Diantaranya adalah proyek Preservasi Jalan Airmadidi-Batas Kota Tondano, Langowan-Ratahan-Belang, Tondano-Wasian-Kakas-Langowan-Kawangkoan diduga senilai Rp63,3 miliar, yang hingga kini kenyataan di lapangan menunjukkan masih bermasalah dengan hasil proyek tersebut terdapat beton yang mudah hancur.

Lebih parah lagi, proyek preservasi jalan ini berada di bawah PPK 1.1 Satker PJN Wilayah I BPJN Sulawesi Utara, yang di kelola oleh Sam Yuda Haerani S.T. Kini, berupaya menghindar dari hasil konfirmasi awak media. Tiba-tiba memblokir whatsap rekan media tersebut.

Masyarakat meminta Sam Yuda Haerani, S.T selaku PPK 1.1 Satker PJN Wilayah I SULUT BPJN Sulawesi Utara untuk segera memberikan klarifikasi terkait kondisi jalan yang masih memprihatinkan dan menjelaskan bagaimana penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. Selain itu, masyarakat juga mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian PU dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit secara menyeluruh guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam proyek ini.

Dalam menilai proyek infrastruktur, penting untuk memahami bahwa berbagai faktor dapat mempengaruhi keberhasilan perbaikan jalan, termasuk kualitas material, teknik pengerjaan, hingga faktor cuaca dan beban kendaraan berat yang dapat mempercepat kerusakan jalan.

Publik kini menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang. BPKP Sulut, Kejaksaan Tinggi Sulut dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara didesak segera turun tangan melakukan investigasi mendalam terhadap proyek ini. Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau meremehkan anggaran, maka masyarakat mendukung langkah hukum yang tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara adalah kunci untuk mencegah praktik korupsi. Publik berhak tahu ke mana uang rakyat digunakan dan bagaimana proyek-proyek pembangunan dilaksanakan. Jangan biarkan para koruptor merampok uang rakyat dan menghancurkan masa depan bangsa! Rakyat menanti BPKP Sulut bertindak! (Aldi)

HIMPASUS Gambar Gambar
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *