BITUNG, JURNALHIMPASUS.COM — Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Pemimpin Redaksi Jurnal Himpasus, Aldi, pada Senin (14/07/2025) di ruang kerjanya. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana akrab dan penuh dialog konstruktif, menandai awal kemitraan yang lebih erat antara media dan aparat penegak hukum.
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda silaturahmi media sekaligus perkenalan langsung dengan AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., M.H yang tengah menjalani fase 100 hari kerjanya sebagai Kasat Reskrim di Polres Bitung.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Ahmad menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Jurnal Himpasus. Ia menegaskan pentingnya peran media dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.
“Saya berharap Jurnal Himpasus dapat menjadi mitra strategis yang saling mengisi dan berbagi informasi. Polri membutuhkan media sebagai jembatan komunikasi dengan masyarakat,” ujar AKP Ahmad.
Ia juga membuka ruang bagi kritik, saran, dan masukan dari insan pers sebagai bentuk komitmen keterbukaan dan akuntabilitas institusi kepolisian.
Sementara itu, Pimred Jurnal Himpasus, Aldi, menyambut baik sambutan hangat dari Kasat Reskrim. Ia menegaskan pentingnya membangun sinergitas antara media dan kepolisian, terutama dalam menghadirkan informasi yang edukatif serta berlandaskan prinsip jurnalistik.
“Esensi dari silaturahmi ini adalah untuk membangun kolaborasi yang sehat antara media dan aparat penegak hukum. Kami berkomitmen menjaga akurasi dan integritas informasi yang kami sajikan,” ujar Aldi.
Aldi juga menekankan bahwa silaturahmi ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan langkah awal memperkuat kemitraan berdasarkan kepercayaan dan profesionalisme.
“Atas nama redaksi Jurnal Himpasus, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kasat Reskrim atas sambutan yang hangat. Semoga hubungan baik ini terus terjalin demi kepentingan publik,” pungkasnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi titik tolak bagi terjalinnya komunikasi yang lebih intens dan produktif antara kepolisian dan Insan pers, dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan berkeadilan. (Red***)