BITUNG, JURNALHIMPASUS.COM – Aroma busuk penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar kembali menyengat hidung warga Bitung. Praktik kotor penimbunan dan distribusi ilegal solar subsidi diduga makin menggurita, namun ironisnya, Polres Bitung justru seolah-olah memilih menjadi tunarungu dan buta terhadap jeritan masyarakat.
Dari hasil penelusuran langsung yang dilakukan oleh awak media ini, ditemukan sejumlah kejanggalan pada aktivitas di sekitar gudang tersebut. Salah satu hal yang mencolok adalah aroma menyengat khas solar yang tercium cukup kuat dari jarak puluhan meter, yang tentu saja menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar. Minggu siang (14/06/2026).
Seorang warga yang diwawancarai wartawan di lokasi, mengungkapkan kekhawatirannya terkait aktivitas mencurigakan di dalam gudang tersebut. Ia menyatakan bahwa warga tidak mengetahui secara pasti fungsi gudang itu, namun hampir setiap hari mereka melihat mobil tangki dan truck yang keluar masuk beroprasi dalam gudang tersebut.
”Kami belum mengetahui secara jelas kegiatan apa di dalam gudang itu, tapi mobil tangki dan truck sering masuk ke sana. Lihatlah jalan di sini sampai hampir rusak, terkadang yang lewat tidak beraturan. Bahkan, tidak ada plang nama perusahaan yang tercantum di gudang sana,” ujarnya sembari menunjuk ke arah bangunan gudang yang tampak tertutup rapat.
Tak hanya itu, hasil monitoring sejumlah kendaraan truck dan mobil tangki berwarna hijau terdeteksi masuk mengantar dan mengambil pasokan pada jam jam subuh hari pukul 01:00 wita dan 04:00wita, aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan semakin mengganggu kenyamanan warga, terutama dengan bau solar yang kerap tercium, bahkan hingga ke dalam rumah mereka.
Masyarakat mulai mempertanyakan status legalitas dan peruntukan gudang tersebut. Apakah memang benar tempat itu digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM jenis solar secara ilegal? Ataukah hanya sebagai tempat parkir dan pengisian ulang mobil tangki perusahaan?
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.H., M.H., saat dikonfirmasi terkait keberadaan gudang misterius yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan BBM Bio Solar bersubsidi, serta adanya aktivitas sejumlah mobil tangki berkeliaran di area tersebut, menyatakan pihaknya akan melakukan pemantauan.
“Waduuh sori broo baru baca, Baik makasih infonya, “tegas AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama.
Sementara itu, Beberapa warga berharap adanya tindakan cepat dari pihak berwenang, baik aparat penegak hukum untuk meninjau langsung lokasi tersebut.
”Kalau memang ada kegiatan penyimpanan solar dalam jumlah besar di pemukiman, itu sangat berbahaya. Apalagi tidak ada pengamanan, tidak ada keterangan resmi, dan berpotensi memicu kebakaran,” tambah warga lainnya.
Pihal seperti ini mencerminkan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas industri, terutama yang berpotensi membahayakan lingkungan dan keselamatan warga. Kejelasan, transparansi, serta ketaatan terhadap aturan tata ruang dan perizinan merupakan syarat mutlak agar aktivitas perusahaan tidak menimbulkan keresahan dan kerugian bagi warga sekitar dan negara hari ini















