BITUNG, JURNALHIMPASUS.COM — Komitmen menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran terus diperkuat oleh jajaran Polres Bitung
Melalui Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung yang digelar Jumat (5/6/2026), sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kota Bitung menjadi sasaran pengawasan dan penertiban.
Dalam pengecekan tersebut, personel memberikan imbauan kepada masyarakat yang akan melakukan pengisian BBM subsidi agar wajib memiliki dan menggunakan QR Code yang sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang terdaftar di aplikasi MyPertamina. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan tangki modifikasi dalam pengisian BBM subsidi.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, Sik., MH., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring SPBU rutin dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran dan mengantisipasi praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar jatuh ke tangan yang berhak. Penggunaan QR Code adalah instrumen penting dalam menjaga transparansi ini,” jelas ahmad
Selain itu, personel juga memeriksa sejumlah kendaraan yang dicurigai melakukan modifikasi tangki guna menampung BBM dalam kapasitas lebih besar dari standar.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif dan humanis dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap antrean kendaraan di area pengisian solar guna memastikan pelayanan berjalan lancar dan tertib.
“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan BBM bersubsidi diterima oleh pihak yang berhak,” tambah ahmad















